Berikan Pembekalan Peraturan Baris Berbaris (PBB) Kepada CPNS

    Berikan Pembekalan Peraturan Baris Berbaris (PBB) Kepada CPNS
    Pelda Yulius Sudiono dan Serda Yahya memberikan berikan pembekalan pelatihan dasar baris berbaris (PBB) kepada 16 para peserta CPNS dari kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya

    Surabaya, – Dalam rangka pembekalan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Personel Kodim 0830/Surabaya Utara Pelda Yulius Sudiono dan Serda Yahya memberikan pelatihan dasar baris berbaris kepada 16 CPNS dari kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jalan Kemayoran Baru No.1, Senin (13/5).

    Dalam kesempatan itu, Pelda Yulius menyampaikan keterlibatan dalam kegiatan ini, atas permintaan untuk membantu memberikan pembekalan kedisiplinan kepada para CPNS.

    Ia menjelaskan, pelatihan ini merupakan latihan dasar dalam pemberian materi PBB terhadap para CPNS.

    “Hal ini bertujuan guna melatih kedisiplinan, loyalitas serta melatih kekompakan para CPNS. Sehingga diharapkan dapat menerapkannya di lingkungan kerjanya, ” pungkasnya

    Selain itu , Pelda Yulius menjelaskan dalam kegiatan baris-berbaris perlu diperhatikan kecakapan peserta dalam menerima perintah, sehingga hal itu dapat menjadi penilaian terhadap peserta dalam melaksanakan tugasnya di kemudian hari.

    “Baris-berbaris merupakan konsep awal dalam melatih fisik, mental dan kecakapan cpns, semoga peserta dapat mengambil bermanfaat dalam kegiatan ini, ” Tutupnya.

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Bekerjasama Dengan Puskesmas, Kodim 0830/Surabaya...

    Artikel Berikutnya

    Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap TPPO...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy

    Ikuti Kami